KEUTAMAAN BELAJAR ILMU
Dalam bahasan ini, terdapat dua bagian:
1. Ilmu-ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim.
2. Motivasi mencari Ilmu dan menjelaskan keutamaan serta urgensitasnya diatas naungan cahaya motivasi yang tertera dalam al-Qur’an dan As- Sunnah.
ILMU YANG WAJIB DIKAJI/DIPELAJARI
Ketahuilah, ilmu merupakan hal yang paling disukai, mata pencarian yang 
paling utama dan paling bermanfaat untuk dicari juga diusahakan. Maka dalam agama yang suci ini, ilmu mendapat posisi yang tinggi, karena ahli ilmu merupakan para pewaris Nabi alaihimus salam dan derajat orang berilmu dibandingkan dengan orang yang beribadah itu sangat jauh berbeda sepertijauhnya bumi dan langit, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW : “Derajat orang yang berilmu dibandingkan dengan orang yang beribadah itu seperti bulan dibandingkan dengan bintang, dan Ulama’ adalah para pewaris Nabi”.Yakni, keagungan orang berilmu dilihat dari banyak memberi manfaatnya dibanding orang lain itu seperti bulan yang sangat menyinari dibanding bintang, dan Ulama’ adalah para penerus para Nabi baik dalam ilmunya, amalnya serta memberi petunjuk kepada manusia.
Nah, jika ilmu maupun orang yang berilmu mendapatkan keagungan yang mulia, maka sangatlah penting untuk membahas apa penyebab mereka menjadi mulia, agar bisa dipahami kenapa Nabi SAW sampai memuliakan orang yang berilmu dibanding orang yang beribadah, serta menjelaskan batas ilmu yang wajib di pelajari dan keutamaan mencari ilmu yang insyaallah akan kami jelaskan dalam bahasan di depan.
Sungguh banyak hadits-hadits yang memotifasi agar mencari ilmu, dari 
sebagiannya adalah hadits populer yang diriwayatkan oleh Imam Anas bin Malik ra dari Nabi saw, beliau bersabda: “Mencari ilmu sangat diwajibkan atas orang muslim”.
Al-imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah menjelaskan apa penyebab di 
wajibkannya mencari ilmu atas orang muslim, beliau berkata “ Jika diklasifikasikan sebab mencari Ilmu itu diwajibkan adalah: 
1. Karena Iman itu diwajibkan kepada setiap orang, sedangkan iman adalahsebuah unsur yang tersusun dari ilmu dan amal, maka iman tidak akan bisa diwujudkan/direalisasikan kecuali dengan ilmu dan amal. Oleh karena itu, mencari ilmu diwajibkan bagi setiap muslim.
2. Karena tunduk kepada syari’at Islam (melakukan hal yang diperintahkan Islam atau menjauhi larangannya) itu wajib, sedangkan seseorang tidak mungkin bisa melakukan hal tersebut jika ia tidak berilmu atau mengetahui aturan Islam itusendiri.
Sedangkan Allah menciptakan hamba-hamba-Nya dari rahim ibu mereka 
dalam keadaan tidak berilmu, maka mencari ilmu hukumnya sangat di wajibkan untuk segenap muslim. Bagaimana bisa seorang hamba beribadah kepada allah yang merupakan hak nya, kecuali di dasari ilmu?. Dan bagaimana mungkin seseorang bisa berilmu jika tida mencarinya?.
Namun, ilmu yang dimaksud oleh hadits di atas yang wajib untuk dipelajari
itu terjadi perbedaan pendapat Ulama’. Maka al-Imam ibnu al-Jauzi berkata: 
“Ulama berbeda pendapat dalam menjelaskana Ilmu yang di wajibkan, namun 
yang shahih yaitu ilmu untuk interaksi seorang hamba dengan tuhannnya (Allah),
hal ini masuk dalam kategori bab I’tikad (ideologi) dan Af’al (pelaksanaan). Dan ilmu ini terbagi menjadi 4 klasifikasi:
1. Ilmu Fardhu ‘Ain, yaitu ilmu yang wajib atas individual seseorang baik dari segi tauhid/mengesakan allah, mengetahui perintah-perintah serta aturannya dalam ibadah, muamalah (ekonomi) yang ia butuhkan.
2.Ilmu Fardhu Kifayah, yaitu ilmu-ilmu yang di butuhkan untuk berdirinya dunia ini, seperti ilmu kedokteran, ilmu hisab, ilmu petani, ilmu tenun, ilmu hijamah dan lain-lain. Jika di suatu negara tidak ada yang mengetahui ilmu-ilmu tersebut, maka seluruh penduduk negara tersebut di hukumi berdosa. Dan jika ada satu orang saja yang menguasai ilmu tersebut, maka kewajiban mencari ilmu tersebut gugur dan penduduk nya tidak berdosa.
3. Ilmu Mubah, yaitu ilmu-ilmu yang mempelajarinya hanya di perbolehkan, seperti ilmu syi’ir yang di perbolehkan.
4. Ilmu yang di anggap jelek, seperti ilmu sihir, ilmu perjimatan dan ilmu tipu daya. 
Adapun ilmu syar’i itu seluruhnya baik, dan ilmu ini terbagi menjadi ushul 
(pokok) dan furu’ (cabang), muqodimah (dasar) dan mutammimah (penyempurna).
Al-Imam Al-Hafidz Ibnu Rojab Al-Hanbali menjelaskan bahawa ilmu 
manfaat yang penting untuk di pelajari oleh seorang muslim yaitu ilmu untuk menguasai Al-Qur’an dan As-Sunah serta memahami isi/kandungankandungannya, dan meyakinkannya dengan riwayat-riwayatnya dari Sahabat, Tabi’in serta Tabi’u Tabi’in (generasi setelah Tabi’in) dalam memahami AlQur’an dan Assunah. Begitu pula mengetahui pendapat-pendapat mereka dalam menentukan halal maupun harom, zuhud, nasihat-nasihat dan ilmu Ma’rifat. Serta mengetahui karakter hati yang baik atau buruk, yang kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat Ulama’ yang hampir sama 
dengan pendapat diatas tentang apa saja ilmu yang diwajibkan untuk mempelajarinya. Dan kesimpulannya yaitu, ilmu yang wajib untuk dipelajari oleh segenap kaum muslim adalah:
1. Ilmu Fardhu ‘Ain, seperti mengakui ketuhanan Allah SWT yang maha esa, mengetahui sifat-sifat serta nama-nama Alloh secara global, mengenal Nabi Muhammad SAW, mengikuti setiap hal yang diperintahkan oleh Nabi SAW, menjauhi larangannya, dan mengetahui hukum-hukum syari’at untuk keabsahan 
ibadah. Begitu pula mengetahui ilmu-ilmu yang membantu untuk memahami AlQur’an dan As-Sunnah. 
2. Ilmu yang membimbing manusia agar tahu hakikat hidup ini, mendekatkan diri kepada kebaikan dan bisa membedakan mana hal yang baik dan yang buruk.
Dan diakhir pembahasan, ada bagusnya jika kami mencantumkan sebuah 
nasihat Al-Imam Al-Hafidz Ad-Dzahabi yang beliau kemukakan untuk segenap para pencari ilmu, beliau pernah bertanya: “Kita selalu memohon kepada Alloh SWT agar diberi ilmu manfa’at, namun apakah kalian tahu apa ilmu manfaat itu..? Ilmu manfaat adalah ilmu yang diturunkan oleh Alloh SWT melalui AlQur’an, kemudian diperjelas oleh Nabi SAW baik melalui pekerjaan maupun sabda-sabdanya (As-Sunnah), serta tidak ada larangan untuk mempelajarinya. Bukankah Nabi SAW bersabda: “Barang siapa yang tidak suka dengan sunnah-Ku, maka Ia tidak termasuk golongan-Ku”.
Oleh karena itu, wahai para santri.. hendaklah kalian menghayati 
kandungan Al-Qur’an, selalu mengkaji kitab-kitab Hadits seperti Shahih Bukhori & Muslim, sunan An-Nasa’i, kitab Riyadhus Shalihin, Al-Adzkar karya Imam AnNawawi agar kalian bahagia dan selamat serta dapat menggapai cita-cita. Dan hati-hati dalam mempelajari pendapat-pendapat ahli Pilsafat, dan ahli Riyadhoh seperti laparnya para pendeta.
Semoga Alloh SWT menunjukan jalan yang lurus kepada kita 
semua..Amiin.